Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2015

Anwar dan Burung Kecil

Anwar Dan Sang Burung Kecil Firman Allah SWT. “Dan apakah mereka tidak memperhatikan burung-burung yang mengembangkan dan mengatupkan sayapnya diatas mereka? Tidak ada yang menahannya (di udara) selain Yang Maha Pemurah. Sesungguhnya Dia Maha Melihat segala sesuatu.” (QS. al-Mulk, 67:19) Firman Allah SWT. “tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas. Tidak ada yang menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman.” (QS. an-Nahl, 16:79) Pada suatu hari ketika Anwar sedang berjalan pulang dari sekolah menuju rumahnya, tiba-tiba hujan turun dengan sangat lebat. Setelah makan malam sebelum ia mengerjakan pekerjaan rumah (PR), Anwar bertanya kepada sang ibu apakah boleh mengizinkan dia untuk melihat hujan dulu sebentar. Ibunya lalu mengizinkan Anwar untuk melihat hujan yang turun. Dia melihat dari jendela dan mulai memperhatikan hujan yang tur

Kerusakan Lingkungan Hidup

KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Dipostkan oleh Arinda Wita Hedila A.      Pengertian Lingkungan Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kita berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang. B.      Lingkungan Hidup Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah k